Latest Entries »

KEPADA

YTH. 1. PENGAWAS MADRASAH

2. KETUA KKM

3. KETUA IGRA

se Kabupaten Probolinggo

 

Dengan hormat,

Kami postingkan persiapan berkas dan soft copy untuk Monitoring dan Evaluasi Bantuan Operasional Siswa (BOS) MI,MTs, MA Periode januari s/d Juni 2018 serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) RA Periode Januari s/d Desember 2018, yaitu :

YANG HARUS DI BAWA PADA WAKTU MONITORING EVALUASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) PERIODE JANUARI S/D JUNI 2018 DAN BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARA (BOP) RA PERIODE JANUARI S/D DESEMBER 2018 YAITU :

  1. LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BOS PERIODE JANUARI S/D JUNI 2018 (LAPORAN ADMINISTRASI DAN LAPORAN KEUANGAN)
  2. SURAT PERNYATAAN JUMLAH SISWA PERIODE JULI S/D DESEMBER 2018 (FORM BOS 02A UNTUK MI, FORM BOS 02B UNTUK MTs, DAN FORM BOS 02C UNTUK MA) BERMATERAI YANG SUDAH DI TANDATANGANI KEPALA MADRASAH, PENGAWAS, DAN KASI PENDMA
  3. LAMPIRAN SURAT PERNYATAAN JUMLAH SISWA / BY NAME BY ADRESS (TERLAMPIR) YANG SUDAH DI TANDATANGANI KEPALA MADRASAH, PENGAWAS, DAN KASI PENDMA
  4. REKAPITULASI BOS ( EXEL ) BERUPA SOFT COPY DALAM FLASHDISK
  5. LAMPIRAN SURAT PERNYATAAN JUMLAH SISWA / BY NAME BY ADRESS (TERLAMPIR) DALAM BENTUK SOFT COPY DALAM FLASHDISK
  6. LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BOP RA PERIODE JANUARI S/D DESEMBER 2018 (LAPORAN ADMINISTRASI DAN LAPORAN KEUANGAN)
  7. SYARAT DIATAS HARUS DI BAWA PADA WAKTU PELAKSANAAN MONITORING EVALUASI BANTUAN OPERASIONAL (BOS) DAN BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARA (BOP) RA DENGAN JADWAL MENYUSUL.

DEMIKIAN ATAS PERHATIAN DAN KERJASAMNYA DISAMPAIKAN TERIMA KASIH, TOLONG DI SEBAR LUASKAN KE SEMUA ANGGOTA DI WILAYAH MASING-MASING BAIK RA,MI,MTs, DAN MA YANG SUDAH MENERIMA BANTUAN TERSEBUT DIATAS.

INTRUMEN BOS 2018

JUKNIS BOS 2018 (SURAT KETERANGAN KERJASAMA)

Lampiran Pernyataan Jml Siswa Penerima BOS

PETUNJUK PENGISIAN SURAT KETERANGAN KERJASAMA

REKAPITULASI BOS

Surat Permohonan Pencairan BOS

Surat Pernyataan Jumlah Siswa BOS

TOR PENCAIRAN BOS

Yg Di Bawa Monev BOS

JADWAL MONEV MENYUSUL.

TOLONG SEBARKAN KE SEMUA ANGGOTA DI WILAYAH MASING-MASING, TERIMA KASIH.

KEPADA

YTH. 1. PENGAWAS MADRASAH

2. KETUA IGRA

3. KETUA KKM

Dengan hormat,

Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : B-2862/Kw.13.2/5/PP.00/06/2018 Tanggal 6 Juni 2018 Dalam  rangka  Pemetaan  Program dan  Pemerataan Akses Peningkatan  Kompetensi Guru  Dan  Tenaga Kependidikan,  maka  dengan  ini  kami  minta  bantuan  Saudara untuk mendata jumlah  KKG RA,  KKG Ml,  MGMP MTs dan  MGMP MA,  beserta jumlah  anggota masing-masing IGRA, KKM Ml, MGMP MTs dan MGMP MA yang ada pada wilayah kerja saudara.

Adapun tabel  isian  (Form  Exel) sebagaimana dalam  lampiran.  Pengisian data paling akhir tanggal 12 Juli 2018. Dikirim melalui email ervinsyarif@gmail.com.

Kami tidak menerima kiriman email dari RA, Madrasah, ataupun perorangan.

Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Lampiran :

Permohonan Data KKM KKG DAN MGMP

KEPADA

YTH. 1. PENGAWAS MADRASAH

2. KETUA KKM DAN IGRA

 

DENGAN HORMAT

MENINDAK LANJUTI SURAT KAKANWIL KEMENAG PROV JATIM NOMOR : B-2514/Kw.13.2/2/PP.00/05/2018 TANGGAL 23 MEI 2018 PERIHAL VERIFIKASI DAN PERUBAHAN TMT PERTAMA GURU.

Sehubungan  dengan  dibukanya  fitur  perubahan  TMT  Pertama  Guru  pada  SIMPATIKA mulai 23 Mei 2018  dan demi  menjamin  kebenaran  data  guru serta tertib  administrasi  bagi guru yang akan  mengajukan  perubahan  TMT  Pertama  Guru melalui  Kanwil  Kemenag  Provinsi Jawa Timur disampaikan  kepada Saudara hal-hal sebagai berikut :

1. Guru   RA/Madrasah   yang   akan   mengajukan   perubahan   TMT   Pertama   Guru   harus melampirkan bukti otentik berupa dokumen kepada Kepala Kantor Kementerian Agama u.p Kepala Seksi Pendidikan Madrasah sebagai berikut:

a. Bagi Guru Bukan PNS:

1)   Foto  Copy  SK  Pertama  kali  diangkat  menjadi  guru  tetap  pada  madrasah  atau sekolah disahkan oleh:

i. Bagi guru yang diangkat pertama kali pada madrasah atau sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat disahkan/dilegalisir ketua yayasan yang mengangkat guru tersebut

ii. Bagi  guru  yang  diangkat  pertama  kali  pada  madrasah  atau  sekolah  yang diselenggarakan  oleh  pemerintah  disahkan/dilegalisir  oleh  pejabat  pembina kepegawaian  pada instansi yang mengangkat guru tersebut.

2)   SK  pembagian  tugas  mengajar/jadwal  mengajar  dengan   periode  yang  sesuai dengan  SK   Pertama   Guru   tersebut.     SK  pembagian   tugas   mengajar/jadwal mengajar disahkan/dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah.

3)   Surat  pernyataan  bermaterai  yang  ditandatangani  oleh  guru  yang  bersangkutan dan diketahui oleh ketua yayasan atau pejabat pembina kepegawaian  pada instansi yang mengangkat guru tersebut (format telampir).

 

b. Bagi Guru PNS:

1)   Foto  Copy  SK  CPNS/PNS/Jabatan  Pertama  kali diangkat  menjadi  guru  dengan disahkan oleh pejabat pembina kepegawaian  pada instansi yang mengangkat guru terse but;

2)   SK  pembagian   tugas  mengajar{jadwal   mengajar   dengan   periode   yang  sesuai dengan   SK   Pertama   Guru   tersebut.      SK  pembagian   tugas   mengajar/jadwal mengajar disahkan/dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah.

3)   Surat  pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh guru yang bersangkutan dan diketahui oleh pejabat pembina kepegawaian pada instansi yang mengangkat guru tersebut (format telampir)

 

c. Form S12d  asli  yang telah  ditandatangani  oleh   Kepala   Madrasah dan  guru  yang bersangkutan di atas materai.

2. Seluruh dokumen pada poin 1(satu) di alas diverifikasi keabsahannya dan keotentikannya oleh petugas  pada Seksi Pendidikan Madrasah,  selanjutnya  dibuatkan surat rekomendasi dari Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota dengan format terlampir.

3. Guru  yang mengajukan perubahan TMT Pertama Guru tidak  diperkenankan mengurus secara langsung ke Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur.

4. Surat Rekomendasi Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota pada poin 2 diatas dikirim  bersama dengan  form S12d  asli Kepala Seksi  Pendidikan Madrasah Kemenag Probolinggo

Berkas kami tunggu di kumpulkan ke Seksi Pendidikan Madrasah 28 MEI 2018 Pukul 12.00 Wib, Terlambat maka tidak akan kami kirim ke kanwil.

Demikian, atas perhatian dan kerja sama yang baik disampaikan terima kasih.

yang di setor ke pendma kabupaten adalah :

  1. SK Pengangkatan pertama yg sudah dilegalisir pejabat berwenang
  2. SK Pembagian Tugas yg sudah dilegalisir pejabat berwenang
  3. Surat Pernyataan Bermaterai

Lampiran – lampiran :

Lampiran 1 – SURAT PERNYATAAN

Lampiran Pengajuan Perubahan TMT Awal Kab. Probolinggo

DENGAN HORMAT,

KAMI UMUMKAN HASIL SELEKSI KSM TINGKAT MI, MTS, DAN MA SE KABUPATEN PROBOLINGGO.

MOHON DI UMUMKAN KE SEMUA ANGGOTA, ATAS PERHATIAN DAN KERJASAMNYA DI SAMPAIKAN TERIMA KASIH.

HASIL KSM 12 MEI 2018 VALID

KSM 2018 KABUPATEN

 

KEPADA

YT. POKJA PENAGWAS MADRASAH

DENGAN HORMAT

KAMI POSTINGKAN SYARAT DAN KETENTUAN PEMBERKASAN TPG PERIODE JANUARI S/D MARET 2018.

SUSUNAN BERKAS SYARAT DAN KETENTUAN TPG

  1. Chek list
  2. Surat Permohonan Pembayaran dari yang bersangkutan (pengawas) kepada Kepala Kankemenag (format terlampir)
  3. Surat Pernyataan (format terlampir)
  4. Print Out Kartu GTK dari SIMPATIKA online
  5. Print Out Hasil Print Screen Jumlah lembaga Binaan
  6. Foto Copy SK Pembagian Lembaga Binaan (Legalisir Ketua Pokjawas)

Berkas dijilid rapi per pegawas Dasar Dan pengawas Menengah rangkap 1 dengan ketentuan sampul : Biru

Berkas dikoordinir dan direkap olek Pokjawas

Berkas dan softcopy rekap selambat-lambatnya dikirim ke Seksi Pendidikan Madrasah tanggal 09 April 2018

Untuk Rekapitulasi bagi Penerima Tunjangan Profesi Pengawas Yang Belum Layak Menurut Syarat dan Ketentuan Yang Berlaku Pada Pencairan rekapnya dilainkan

Atas Perhatian dan Kerjasamnya di sampaikan terima kasih

 NB : Mohon Ketua Pokjawas harus turut membantu memverifkasi dan memvalidasi Berkas dan Rekapitulasi (soft copy) sebelum di setor ke Seksi Pendma Baik Nomer Rekening Harus yang dipakai adalah Nomer Rekening yang sudah cair Tahun 2017

CONTOH FORMAT TPP

intrumen-tpp-di-blog

surat-permohonan-dan-surat-pernyataan

KEPADA

YTH. KETUA IGRA DAN KETUA KKM

Se-

KABUPATEN PROBOLINGGO

DENGAN HORMAT,

KAMI POSTINGKAN SYARAT DAN KETENTUAN PEMEBRKASAN INPASING PERIODE JANUARI S/D MARET 2018.

SUSUNAN BERKAS SYARAT DAN KETENTUAN TPG INPASING

  1. Cover (Diberi Daftar Nama Sesuai Dengan Berkas Yang Ada)
  2. Surat Permohonan Pembayaran dari Kepala RA/Madrasah kepada Kepala Kankemenag

(format terlampir)

  1. Surat Pernyataan (format terlampir)
  2. Foto copy SK Inpasing
  3. Print Out Kartu GTK dari SIMPATIKA online (Legalisir Kepala madrasah
  4. Print Out Hasil Print Screen Perhitungan Kelayakan Penerima Tunjangan Sampai Dengan Validasi Status Persyaratan dari SIMPATIKA online (Legalisir Kepala madrasah)

Berkas dijilid rapi per IGRA/KKM rangkap 1 dengan ketentuan sampul :

  • RA : mika biru
  • MI : mika hijau
  • MTs : mika kuning
  • MA : mika merah

 Berkas dikoordinir dan direkap oleh IGRA/KKM, Beraks dijilid Per RA/Madarsah atau Per IGRA/KKM di lihat tebal dan Banyaknya Berkas masing-masing

Berkas dan softcopy rekap selambat-lambatnya dikirim ke Seksi Pendidikan Madrasah tanggal 09 April 2018

NB : Mohon IGRA dan KKM harus turut membantu memverifikasi dan memvalidasi Berkas dan Rekapitulasi (soft copy) sebelum di setor ke Seksi Pendma Baik Nomer Rekening Harus yang dipakai adalah Nomer Rekening yang sudah pernah cair Tahun sebelumnya, serta Print Out Analisa Kelayakan harus sesuai dengan berkas yang ada. 

Perhatian dan Kerjasamanya untuk IGRA dan KKM bagi yang sudah Pensiun, Meninggal, mutasi ke instansi lain termasuk mutasi dari kab. Probolinggo, dan TIDAK RASIO, double joob (double pekerjaan) baik di bayar APBD atau APBN tidak boleh di cairkan, dll yang sudah tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai JUKNIS TPG 2018 TIDAK USAH di rekap IGRA atau KKM.

Cover

INTRUMEN Inpasing di blog

REKAP IGRA KKM

Surat Permohonan dan Surat Pernyataan

 

KEPADA

YTH. KETUA IGRA DAN KETUA KKM

Se –

KABUPATEN PROBOLINGGO

DENGAN HORMAT,

KAMI POSTINGKAN SYARAT DAN KETENTUAN PEMBERKASAN PENCAIRAN TPG PERIODE JANUARI S/D MARET 2018.

SUSUNAN BERKAS SYARAT DAN KETENTUAN TPG

  1. Cover (Diberi Urut Nama Sesuai Berkas)
  2. Chek list
  3. Surat Permohonan Pembayaran dari Kepala RA/Madrasah kepada Kepala Kankemenag

(format terlampir)

  1. Surat Pernyataan (format terlampir)
  2. Print Out Kartu GTK dari SIMPATIKA online (Legalisir Kepala madrasah)
  3. Print Out Hasil Print Screen Perhitungan Kelayakan Penerima Tunjangan Sampai Dengan Validasi Status Persyaratan dari SIMPATIKA online (Legalisir Kepala madrasah)

Berkas dijilid rapi per IGRA/KKM rangkap 1 dengan ketentuan sampul :

  • RA : mika biru
  • MI : mika hijau
  • MTs : mika kuning
  • MA : mika merah

 Berkas dikoordinir dan direkap oleh IGRA/KKM, Berkas dijilid Per RA/Madrasah atau Per IGRA/KKM disesuaikan dengan tebalnya berkas yang ada masing-masing.

Berkas dan softcopy rekap selambat-lambatnya dikirim ke Seksi Pendidikan Madrasah tanggal 09 April 2018

Untuk Rekapitulasi IGRA dan KKM bagi Penerima Tunjangan Profesi Guru Yang Belum Layak Menurut Syarat dan Ketentuan Yang Berlaku untuk Rasio tidak boleh direkap.

Atas Perhatian dan Kerjasamnya di sampaikan terima kasih

 NB : Mohon IGRA dan KKM harus turut membantu memverifkasi dan memvalidasi Berkas dan Rekapitulasi (soft copy) sebelum di setor ke Seksi Pendma Baik Nomer Rekening Harus yang dipakai adalah Nomer Rekening yang sudah cair Tahun 2017, serta Print Out Analisa Kelayakan harus sesuai dengan berkas yang ada. 

Perhatian dan Kerjasamnya untuk IGRA dan KKM bagi yang sudah Pensiun, Tidak Rasio, Tidak linier, dll yang sudah tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai JUKNIS TPG 2018 TIDAK USAH di rekap IGRA atau KKM.

CONTOH FORMAT TPG

Cover

INTRUMEN TPP di blog

Surat Permohonan dan Surat Pernyataan

 

KEPADA

YTH. KETUA IGRA DAN KKM

DENGAN HORMAT,

Menindaklanjuti Surat dari kanwil Kemenag Prov. Jatim Nomor : B-1307/Kw.13.2/2/PP.00/03/2018 Tanggal 19 MARET 2018, dan Menindaklanjuti  permintaan  Auditor  Tim V BPK  R. I terkait  Tunjangan  Profesi  Guru  (TPG) yang masih terhutang sampai dengan tahun 2017,  dimohon agar Saudara menghimpun data guru by name yang berada di bawah binaan Kementerian Agama (RA,Madrasah,  PAIS,  Muadalah,  daNon  PAI)  sesuai  dengan   format  terlampir.  Masing-masing  data    by  name   harus  diberikan penjelasan terkait KELEBIHAN PEMBAYARAN TERHUTANG Tahun 2013-2017 baik TPG dan Inpasing.

Data hard berupa rekap format exel yang sudah di tandatangani oleh Igra atau KKM serta print out nomor rekening koran sesuai tahun terhutangnya yang diajukan dan soft copy (rekapitulasi Igra/KKM) kami tunggu paling lambat hari Kamis Tanggal 22 Maret 2018 pukul 12.00 WIB.

Demikian atas perhatian dan kerjasamnya disampaikan terima kasih.

Lampiran – Permintaan Data TPG Kelebihan Dana

KEPADA

YTH. KETUA IGRA DAN KKM

DENGAN HORMAT,

Menindaklanjuti Surat dari kanwil Kemenag Prov. Jatim Nomor : B-1307/Kw.13.2/2/PP.00/03/2018 Tanggal 19 MARET 2018, dan Menindaklanjuti  permintaan  Auditor  Tim V BPK  R. I terkait  Tunjangan  Profesi  Guru  (TPG) yang masih terhutang sampai dengan tahun 2017,  dimohon agar Saudara menghimpun data guru by name yang berada di bawah binaan Kementerian Agama (RA,Madrasah,  PAIS,  Muadalah,  dan Non  PAI)  sesuai  dengan   format  terlampir.  Masing-masing  data    by  name   harus  diberikan penjelasan terkait tidak terbayarkannya  hutang TPG pada ABPN-P 2017 kemarin.

Data hard berupa rekap format exel yang sudah di tandatangani oleh Igra atau KKM serta print out nomor rekening koran sesuai tahun terhutangnya yang diajukan dan soft copy (rekapitulasi Igra/KKM) kami tunggu paling lambat hari Rabu Tanggal 21 Maret 2018 pukul 12.00 WIB.

Demikian atas perhatian dan kerjasamnya disampaikan terima kasih.

Lampiran – Permintaan Data TPG Terhutang

 

KEPADA

YTH. KETUA KKM MI,MTs, DAN MA

 

DENGAN HORMAT KAMI POSTINGKAN SYARAT DAN KETENTUAN BOS PERIODE JANUARI SAMPAI DENGAN JUNI TAHUN 2018 BESERTA PETUNJUK TEKNIS BOS TAHUN 2018.

REKAPITULASI KKM BERUPA FILE DAN BERKAS ADMINISTRASI BOS PALING LAMBAT DI KUMPULKAN DI SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH HARI RABU TANGGAL 07 MARET 2018 PUKUL 12.00 WIB.

BERKAS DI JILID/BENDEL RAPI BERWARNA KUNING (UNTUK MI), BIRU (UNTUK MTs), DAN MA (UNTUK MERAH) RANGKAP 1 YANG DI KUMPULKAN KE SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH, DAN SURAT PERJANJIAN KERJASAMA YANG MATERAINYA ADA DI KEPALA MADRASAH TIDAK USAH DI JILID/BENDEL TETAPI JADIKAN 1 DI MAP SNAL LENGKAP DENGAN SUDAH DI PLONG DAN DIMASUKKAN KE DALAM MAP JADI SATU SE KKM.

UNTUK NOMOR KEMENAG INFO LEBIH LANJUTNYA KITA KIRIM LEWAT WA GRUP UNTUK KETERANGAN SURAT PERJANJIAN KERJASAMA NOMOR 1 NOMOR KEMENAG DI KOSONGI LANGSUNG TAHUN 2018 SERTA NOMOR 4 KEPUTUSAN PPK NOMOR DIKOSONGI LANGSUNG DI ISI TAHUN 2018 TANGGAL DI KOSONGI JUGA LANGSUNG DI ISI TAHUN 2018.

DEMIKIAN ATAS PERHATIAN DAN KERJASAMNYA DI SAMPAIKAN TERIMA KASIH.

SYARAT DAN KETENTUAN BISA DI DOWNLOAD DI BAWAH INI :

INTRUMEN BOS 2018

KETERANGAN SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

REKAPITULASI BOS

Surat Permohonan Pencairan BOS

TOR PENCAIRAN BOS

JUKNIS BOS 2018

Lampiran Pernyataan Jml Siswa Penerima BOS

NB : KKM MENVERIFIKASI JUMLAH SISWA SESUAI DENGAN MDB EMIS ATAU EMIS ONLINE, DAN MENVERIFIKASI NOMER REKENING HARUS SESUAI DENGAN BUKU REKENING YANG SUDAH CAIR TAHUN ANGGARAN 2017 DAN MENGKROSCEK REKAPITULASI KKM YANG AKAN DI SETOR KE PENDMA.