Prosedur KonversiĀ  :

1. Bagi GuruMI yang bersertifikat mapel umum danĀ  ingin tetap menjadi guru kelas, silahkan isi form sesuai dengan SERTIFIKAT

2. Bagi GuruMI yang bersertifikat mapel umum akan tetapi ingin berkarir di MTS, MA tidak usah mengisi form ( berarti harus pindah satminkal ke MTS atau MA) form dikirim ke KKM untuk direkap kemudian KKM kirim email ke aira_dana@yahoo.com paling lambat 27 Oktober 2014

Lampiran – Data Konversi Mapel